top of page

Definisi Lingkungan Hidup

  • greengreenie15
  • Apr 13, 2015
  • 1 min read

Organisasi Lingkungan Hidup (1) adalah kelompok orang yang terbentuk atas kehendak dan keinginan sendiri di tengah masyarakat yang tujuan dan kegiatannya di bidang lingkungan hidup. (Pasal 1 Angka 22 UU Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup).

Organisasi Lingkungan Hidup (2) adalah kelompok orang yang terorganisasi dan terbentuk atas kehendak sendiri yang tujuan dan kegiatannya berkaitan dengan lingkungan hidup. (Pasal 1 Angka 27 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan hidup).


 
 
 

Comments


Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Black Square
  • Twitter Black Square
  • Google+ Black Square

© 2023 by Nature Org. Proudly created with Wix.com

bottom of page